Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gubernur Lemhannas Sebut MIT Ali Kalora Lakukan Pelanggaran Hukum Berat

Fahreza Rizky , Jurnalis-Kamis, 03 Desember 2020 |16:22 WIB
Gubernur Lemhannas Sebut MIT Ali Kalora Lakukan Pelanggaran Hukum Berat
Gubernur Lemhannas, Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo. (Foto: Okezone.com/Fahreza R)
A
A
A

Lebih lanjut Mahfud menjelaskan pelaku pembantaian tersebut yakni kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT). Menurutnya, MIT adalah sisa-sisa dari anak buah Santoso.

"Memang pelakunya adalah Mujahidin Indonesia Timur. Kelompok Mujahidin Indonesia Timur ini adalah sisa sisa kelompok Santoso yang sekarang masih tersisa beberapa orang lagi, dan operasi Tinombala, atau Satgas Tinombala sedang mengejar sekarang," ucapnya. 

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement