JAKARTA – Sekelompok orang dilaporkan mengibarkan bendera bintang kejora dan membawa spanduk bertuliskan "Free West Papua" di atap Gedung Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Melbourne, Australia.
Selain itu, sekelompok orang tersebut juga membawa spanduk bertuliskan "TNI Out Stop Killing Papua." Aksi tersebut terekam dalam sebuah video yang viral di media sosial. Dari video tersebut terdengar teriakan "Papua merdeka."
Hingga kini belum diketahui identitas pelaku pengibaran bendera bintang kejora di KJRI Melbourne tersebut.
Deputi V Bidang Politik, Hukum, Kemanan dan HAM Kantor Staf Presiden (KSP), Jaleswari Pramodhawardani, menyesalkan peristiwa tersebut. Menurut dia, berdasarkan Konvensi Wina dan hukum kebiasaan internasional, area konsulat jenderal harus dihormati.
Apalagi, dalam kejadian tersebut, KJRI di Melbourne diduga diterobos masuk dan disusupi tanpa izin oleh para pengibar bendera tersebut.
"Sehingga insiden yang terjadi di KJRI Melbourne, tidak dapat dibenarkan dan bertentangan dengan hukum internasional," ujar Dani—sapaan akrabnya—melalui keterangan tertulis, Jumat (4/12/2020).