Dani menuturkan, Australia selaku negara penerima seharusnya bisa menjaga keamanan area Konsulat Jenderal RI yang ada di negaranya.
"Negara penerima, dalam hal ini Australia, memiliki kewajiban berdasarkan hukum internasional untuk menjaga keamanan dari area Konsulat Jenderal Republik Indonesia," ujarnya.
Baca Juga : 5 Fakta Benny Wenda, Sosok yang Deklarasi Negara Papua Barat
Sebelumnya, pimpinan ULMWP, Benny Wenda mendeklarasikan pembentukan pemerintahan sementara Papua Barat dan menyatakan tidak akan tunduk dengan aturan dari Jakarta atau pemerintahan Indonesia.
(Erha Aprili Ramadhoni)