Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengibaran Bendera Bintang Kejora di KJRI Melbourne, KSP : Tak Dapat Dibenarkan

Fahreza Rizky , Jurnalis-Jum'at, 04 Desember 2020 |12:02 WIB
Pengibaran Bendera Bintang Kejora di KJRI Melbourne, KSP : Tak Dapat Dibenarkan
Deputi V KSP, Jaleswari Pramodhawardani. (Foto : Okezone/Puteranegara Batubara)
A
A
A

Dani menuturkan, Australia selaku negara penerima seharusnya bisa menjaga keamanan area Konsulat Jenderal RI yang ada di negaranya.

"Negara penerima, dalam hal ini Australia, memiliki kewajiban berdasarkan hukum internasional untuk menjaga keamanan dari area Konsulat Jenderal Republik Indonesia," ujarnya.

Baca Juga : 5 Fakta Benny Wenda, Sosok yang Deklarasi Negara Papua Barat

Sebelumnya, pimpinan ULMWP, Benny Wenda mendeklarasikan pembentukan pemerintahan sementara Papua Barat dan menyatakan tidak akan tunduk dengan aturan dari Jakarta atau pemerintahan Indonesia.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement