JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menggelar sidang lanjutan kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) untuk terdakwa mantan Sekretaris MA, Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono. Agenda persidangan masih pemeriksaan saksi-saksi.
Dalam persidangan kali ini, tim Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan saksi yang merupakan Selebgram cantik, Agnes Jennifer. Pemilik akun instagram @agnes_jennifer tersebut dikonfirmasi kesaksiannya ihwal tas mewah merek Hermes yang dibeli oleh putri kandung Nurhadi, Rizqi Aulia Rahmi.
Baca juga:
Menantu Nurhadi Diklaim Sudah Kembalikan Uang Rp35 Miliar ke Hiendra Soenjoto
KPK Isyaratkan Jerat Nurhadi dengan Pasal Pencucian Uang
Sidang Kasus Nurhadi, Pengacara Bantah Kliennya Kendalikan Hakim MA
Agnes Jennifer juga seorang pengusaha yang sering menjual tas mewah dengan merek ternama. Dalam kesaksiannya, Agnes mengakui menjual tas merek Hermes ke Rizqi Aulia Hakim. Agnes menyebut anak Nurhadi membeli tas mewah merek Hermes dari dirinya pada 2015.
"Ya betul (menjual tas Hermes pada 2015 ke Aulia), jenis tasnya Hermes Croco Mais kalau enggak salah, harganya Rp600 juta," kata Agnes Jenifer kepada Jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (4/12/2020).
Agnes membeberkan, Rizqi Aulia Hakim membeli tas merek Hermes tersebut via online. Lebih lanjut, kata Agnes, sempat terjadi tawar-menawar harga dengan Aulia. Akhirnya, disepakati harga Rp600 juta untuk satu tas merek Hermes yang akan dibeli Aulia.
"Setelah itu (DP), saya kasih barangnya ke rumahnya di Hang Lekir, terus katanya 'oke'. Saya tinggal barangnya karena kan saya sudah tahu rumahnya, terus katanya nanti di transfer suaminya," ucap Agnes.