Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bawaslu Sebut Ada 9.640 Kampanye Tatap Muka di Pilkada Serentak

Erfan Maaruf , Jurnalis-Jum'at, 04 Desember 2020 |21:34 WIB
 Bawaslu Sebut Ada 9.640 Kampanye Tatap Muka di Pilkada Serentak
Foto: Illustrasi Okezone.com
A
A
A

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan ribuan pelanggaran protokol kesehatan, dalam pemilu serentak 9 Desember 2020. Tercatat sebanyak 2 ribu lebih kasus pelanggaran protokol kesehatan.

Komisioner Bawaslu Divisi Penindakan, Ratna Dewi Pettalolo mengatakan, berdasarkan fakta yang dicacat Bawaslu, kampanye tatap muka masih menjadi dipilih yang paling banyak diminati pasangan calon. Tercatat ada 9.640 bentuk kampanye yang dilaksanakan dengan tatap muka.

"Kampanye tatap muka berkonsekuensi dengan pelanggaran protokol kesehatan," kata Ratna dalam diskusi yang yang digelar Satgas Covid-19 melalui virtual, Jumat (4/12/2020).

Baca juga:

Tito Karnavian Minta TNI-Polri Amankan Logistik Pilkada dan Cegah Serangan Fajar

18.629 Warga Jateng Belum Terima E-KTP Jelang Pilkada Serentak   

Jelang Pencoblosan Pilkada 2020, Anggota KPPS Positif Covid-19 Bisa Diganti

Ratna mengatakan, dari catatan Bawaslu pelanggaran protokol kesehatan terbanyak pada pemilu terjadi pada kampanye tatap muka. Lebih dari 2 ribu protokol kesehatan dilanggar.

"Dari catatan kami, prokes ini menduduki peringkat paling tinggi 2.126 pelanggaran protokol kesehatan yang berlangsung yang nanti akan berakhir tanggal 6," jelasnya.

Ratna menjelaskan, secara pesifik dia menyebut pelanggaran yang terjadi dalam kampanye tatap muka peraturan KPU nomor 13 tahun 2020. Pelanggaran pemilu tatap muka terjadi seperti kapasitas jumlah orang yang melebihi 50 peserta.

"Kemudian ada juga terjadi kerumunan tidak menggunakan masker, tidak memperhatikan jarak dalam tempat duduk dan juga sirkulasi kampanye di dalam ruangan," pungkasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement