Sementara tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap kepada Wenny Bukamo telah tiba di Gedung KPK, Jakarta Selatan, sore tadi. Ketiganya adalah Komisaris PT Bangun Bangkep Persada (BPP), Hedy Thiono (HDO); Direktur PT Antarnusa Karyatama Mandiri (AKM), Djufri Katili (DK); serta Direktur PT Andronika Putra Delta (APD), Andreas Hingkiriwang (AHO).
Ketiganya ditahan oleh KPK di tiga rutan berbeda di Jakarta. Hedy Thiono ditahan di Rutan belakang Gedung Merah Putih KPK. Sedangkan Djufri Katili, ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur.
Terakhir, Andreas Hongkiriwang ditahan di Rutan KPK Kavling C1 atau Gedung KPK lama. Keenam tersangka tersebut, termasuk Wenny Bukamo bakal ditahan untuk 20 hari pertama, sejak 4 Desember hingga 23 Desember 2020.
"Para tersangka saat ini dilakukan penahanan Rutan selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 4 Desember 2020 sampai dengan 23 Desember 2020," beber Nawawi.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.