JAKARTA - Polisi masih belum menetapkan mantan penyanyi cilik Iyut Bing Slamet (IBS), sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Pasalnya, polisi masih mendalaminya lebih lanjut.
"Belum (ditetapkan sebagai tersangka), kita periksa dahulu, perdalam dahulu sejauh mana keterlibatan dia dalam hal penyalahgunaan narkoba," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Wadi Sabani pada wartawan, Jumat (4/12/2020).
Baca juga: