Razikin menganggap, negara meskipun tidak menjadikan salah satu agama sebagai agama resmi negara, tetapi menjamin kebebasan bagi rakyat untuk menjalankan agamanya. Negara tidak memisahkan agama dari kehidupan politik. Karena itu negara tidak memberikan ruang bagi kepada komunisme.
Baca Juga : Habib Rizieq Ajak Hijrah ke Sistem Berbasis Tauhid, Ini Kata Waketum MUI
"Bukti tidak ada pemisahan agama dari negara, negara mengatur masalah-masalah keagamaan. Sistem negara kita ini yang paling Ideal, lalu kemudian dalam implementasinya ada berbagai problem, mari kita perbaiki bersama," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.