(Baca juga: Terjerat Kasus Surat Jalan Palsu, Prasetijo Utomo Dituntut 2 Tahun Penjara)
Fachruni dari MUI Medan Labuhan mengatakan, sedikitnya ada tujuh bangunan gubuk di pinggir Sungai Deli dihancurkan. “Warga bersama petugas, para emak-emak merubuhkan bangunan-bangunan itu,” kata Ustadz Fachruni, Minggu (6/12/2020).
Setelah menghancurkan bangunan-bangunan itu emak-emak bubar ke rumah masing-masing degan perasaan lega. Para emak-emak juga mengancam akan mendatangkan massa lebih banyak, jika pelaku judi dan sabu masih beredar di kampung mereka.
(Donatus Nador)