Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kriminolog: Pengawasan Kepemilikan Senjata Api Masih Lemah

Antara , Jurnalis-Senin, 07 Desember 2020 |23:55 WIB
Kriminolog: Pengawasan Kepemilikan Senjata Api Masih Lemah
Ilustrasi (Foto: Antara)
A
A
A

Sementara itu, untuk versi gun atau senjata impor, kata dia, juga tidak bisa dikontrol. Untuk tipe senjata itu hanya boleh dipegang oleh anggota Perbakin, tetapi ketika izinnya telah habis tidak ada yang bisa mengontrol senjata masih dipegang atau ditarik.

Perkembangan yang terjadi saat ini, kata dia, peredaran soft gun yang muncul tanpa hukum. Untuk itu, dia menyarankan agar UU Darurat Nomor 12/1951 tentang kepemilikan senjata perlu direvisi.

"Revisi perlu karena Undang-Undang Darurat yang ada saat ini belum mencakup tentang soft gun ini. Karena ini termasuk jenis senjata yang bisa mematikan," ujarnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement