Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bawaslu: 49.390 TPS Pilkada Serentak 2020 Rawan

Felldy Utama , Jurnalis-Selasa, 08 Desember 2020 |04:00 WIB
Bawaslu: 49.390 TPS Pilkada Serentak 2020 Rawan
Anggota Bawaslu M Afifuddin (Foto: Bawaslu.go.id)
A
A
A

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah memetakan tingkat kerawanan yang ada jelang tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pilkada serentak 2020. Salah satunya, terkait ditemukan tempat pemungutan suara (TPS) yang memiliki kerawanan.

Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin menyampaikan, berdasarkan hasil pemetaannya, ditemukan sebanyak 49.390 TPS memiliki kerawanan. Pemetaan kerawanan tersebut, kata dia, diambil dari sedikitnya 21.250 kelurahan/desa di 30 provinsi.

"Bawaslu merekomendasikan KPU untuk mengantisipasi kerawanan tersebut mengingat pemungutan dan penghitungan suara merupakan tahapan utama penyelenggaraan Pemilihan 2020," kata Afif dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/12/2020).

Baca Juga:  Pilwalkot Solo, Gibran, Selvi dan Kaesang Nyoblos di TPS 22 Manahan

Koordinator bidang pengawasan Bawaslu ini memetakan setidaknya dari jumlah TPS yant rawan terbagi dari sembilan indikator. Kerawanan paling tinggi, terkait ditemukannya TPS yang terdapat pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) seperti meninggal dunia, terdaftar ganda, pemilih tidak dikenali, yang Terdaftar di DPT. Jumlah kerawanan ini terdata sebanyak 14.534 TPS.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement