Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

3 Portal MNC Jalin Kerja Sama dengan Charta Politika Siarkan Live Quick Count Pilkada Serentak 2020

Tim Okezone , Jurnalis-Selasa, 08 Desember 2020 |11:18 WIB
3 Portal MNC Jalin Kerja Sama dengan Charta Politika Siarkan <i>Live Quick Count</i> Pilkada Serentak 2020
(Foto: MNC Portal Indonesia)
A
A
A

JAKARTA - Mengawal Pilkada 2020 pada 9 Desember 2020, MNC Portal Indonesia (MPI) yang membawahi tiga portal Okezone, Sindonews, dan iNews.id, menggelar live quick count. Perhitungan cepat dilakukan bekerja sama dengan lembaga survei Charta Politika.

Sebagai informasi, quick count menghitung suara dari TPS yang dijadikan sampel. TPS yang dijadikan sampel bukan sembarangan, namun diperhitungkan secara matang agar memberikan gambaran hasil keseluruhan TPS.

Dalam Pilkada 2020, sebanyak 270 calon kepala daerah di Indonesia akan bertarung, dengan rincian 9 provinsi, 37 kota, dan 224 kabupaten.

Pilkada 2020 diadakan di tengah pandemi Covid-19, sehingga menimbulkan kekhawatiran bagi sebagian masyarakat. Kendati demikian, pemerintah, DPR dan KPU telah sepakat menggelar pelaksanaan Pilkada 2020 sesuai waktu yang telah ditentukan.

Baca juga: Saksikan Live Streaming dan Live Quick Count Pilkada Serentak 2020 di Okezone, Sindonews, dan iNews.id

KPU sebagai pihak penyelenggara juga telah menerbitkan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020, tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement