Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Janda Cantik Diciduk Polisi Gegara Bawa Kabur Uang Arisan

Era Neizma Wedya , Jurnalis-Selasa, 08 Desember 2020 |00:10 WIB
Janda Cantik Diciduk Polisi Gegara Bawa Kabur Uang Arisan
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

OKUS - Berakhir sudah pelarian LT (20) seorang janda warga Kecamatan Muara Dua, Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan (Sumsel) atas kasus penipuan. Ia ditangkap polisi setelah sebelumnya dilaporkan membawa kabur uang arisan online sebesar Rp400 juta.

Kapolres OKU Selatan, AKBP Zulkarnain Harap, melalui Kasat Reskrim, AKP Apromico, mengatakan kasus ini bermula dari adanya laporan korban terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan pada 12 November 2020.

"Korban mengaku pelaku ini telah pergi menghilang membawa kabur uang arisan yang telah disetorkannya dengan total Rp55 juta lebih," katanya, Senin (7/12/2020).

Baca Juga:  Waspada Akun Facebook Palsu Pakai Nama Bupati Bogor Ade Yasin

Dan saat ini korban melapor mewakili sekitar 50 orang member arisan online yang dikelola oleh pelaku, di mana total kerugian korban seluruhnya sekitar Rp400 juta.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement