“Kami tidak bisa memaksa masyarakat untuk datang TPS dan datang ke Dukcapil untuk merekam,” katanya.
Lebih lanjut dia sampai saat ini masih belum menerima laporan adanya masyarakat tidak bisa memilih karena tidak memiliki e-KTP atau surat keterangan (Suket) telah merekam.
“Sampai siang jam 12 ini belum ada .Hari ini Dukcapil juga buka memberikan layanan bagi masyarakat yang belum merekam agar bisa ikut mencoblos,” pungkasnya.
(Khafid Mardiyansyah)