Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

287 Ribu Pemilih Belum Rekam e-KTP, Kemendagri: Kami Tak Bisa Paksa Masyarakat

Dita Angga R , Jurnalis-Rabu, 09 Desember 2020 |14:40 WIB
287 Ribu Pemilih Belum Rekam e-KTP, Kemendagri: Kami Tak Bisa Paksa Masyarakat
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
A
A
A

“Kami tidak bisa memaksa masyarakat untuk datang TPS dan datang ke Dukcapil untuk merekam,” katanya.

Lebih lanjut dia sampai saat ini masih belum menerima laporan adanya masyarakat tidak bisa memilih karena tidak memiliki e-KTP atau surat keterangan (Suket) telah merekam.

“Sampai siang jam 12 ini belum ada .Hari ini Dukcapil juga buka memberikan layanan bagi masyarakat yang belum merekam agar bisa ikut mencoblos,” pungkasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement