MEDAN - Gara-gara tak bisa mencoblos karena namanya tak masuk dalam daftar pemilih, seorang nenek mengamuk di TPS 22, tempat calon Wali Kota Medan Akhyar mencoblos. Warga yang bernama Renty Boru Doloksaribu (65) tahun ini rumahnya berada di sekitar TPS. Nenek Reny mengaku, dirinya kesal karena baru kali ini namanya tidak masuk dalam daftar pemilih.
“Padahal dalam pemilu sebelumnya baik kepala daerah, pemilihan presiden, dan pemilihan legislatif, selalu ikut mencoblos, baru kali ini (saya) tidak ikut memilih karea tak dapat undangan memilih dari petugas KPPS,” katanya, Rabu (9/12/2020).
(Baca juga: Bakal Diperiksa Besok, Habib Rizieq Belum Bisa Dipastikan Datang ke Polda Jabar)
Dia pun mengamuk dan protes kepada petugas KPPS, karena namanya tidak ada di daftar pemilih. Petugas KPPS akhirnya menyarankan kepada si nenek untuk masuk di daftar pemilih tambahan di TPS 22 tersebut.
Namun si nenek ini tidak terima, dirinya dimasukkan dalam daftar pemilih tambahan. Sebab dirinya adalah asli warga sekitar dan bukan imigran.
Tidak terima menjadi pemilih tambahan, si nenek ini pun memilih pulang kerumah. Di TPS 22 tempat Akhyar mencoblos, tercatat ada 394 daftar pemilih.
(don)