Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, jika Habib Rizieq tak memenuhi panggilan, penyidik akan mengirimkan surat pemanggilan kedua.
Hari ini merupakan pemanggilan pertama setelah kasus naik ke penyidikan. "Surat (pemanggilan) sudah dikirim Selasa (8/12/2020)," tutur Kabid Humas.
Sementara itu, DPP FPI belum bisa memastikan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab bakal memenuhi panggilan penyidik Polda Jabar pada Kamis 10 Desember 2020.
Kuasa hukum sekaligus Wakil Sekretaris Umum DPP FPI Aziz Yanuar belum memberi jawaban pasti. "Besok kami kabari ya," kata Aziz melalui pesan singkat, Rabu 9 Desember 2020.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.