Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bawaslu Sebut 58 TPS Berpotensi gelar Pemungutan Suara Ulang

Felldy Utama , Jurnalis-Jum'at, 11 Desember 2020 |10:01 WIB
Bawaslu Sebut 58 TPS Berpotensi gelar Pemungutan Suara Ulang
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
A
A
A

Selanjutnya, PSU juga berpotensi terjadi di Provinsi Jawa Timur dan Riau dengan jumlah total sebanyak 4 TPS. Sementara, untuk Sumatera Utara dan Banten sebanyak 3 TPS. Setelah itu, Provinsi Jambi, Jawa Barat, Kepulauan Riau, Kalbar, dan Kaltara sebanyak 2 TPS.

Sementara, untuk Provinsi Kalteng, Jateng, Sulut, Sulsel, Sulbar, dan Papua masing-masing 1 TPS berpotensi menggelar PSU.

Diberitakan sebelumnya, Fritz mengatakan penyebab terjadinya PSU diantaranya karena terdapat pemilih yang menggunakan hak pilih orang lain, pemilih yang tidak berhak menggunakan hak pilih, terdapat pemilih menggunakan hak pilih di lebih dari satu TPS.

"Ada pula KPPS mencoblos surat suara, dan KPPS membagikan surat suara kepada saksi pasangan calon untuk dicoblos," kata Fritz dalam keterangan tertulisnya yang dikutip, Kamis (10/12/2020).

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement