"Senjata api dan senjata tajam, pakaian serta beberapa kartu identitas mereka," ujar Andi.
Baca Juga: Datangi Polda Metro, Kuasa Hukum Habib Rizieq Minta Surat Panggilan
Terkait hal itu, Andi menyebut belum bisa memastikan kapan penyidik akan mengembalikan barang bukti tersebut. Mengingat, hal itu nantinya akan menjadi kewenangan dari pengadilan.
"Tergantung putusan hakim," ujar Andi.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.