JAKARTA - Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab menjalani pemeriksaannya sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan dalam hajatan anaknya di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. Sejauh ini, Habib Rizieq sudah berada di dalam gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya selama lima jam.
Berdasarkan pantauan, Habib Rizieq Shihab datang ke Polda Metro Jaya sejak pukul 10.25 WIB dan hingga pukul 15.30 WIB ini, dia masih juga belum keluar dari dalam gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Adapun pengamanan di Polda Metro Jaya saat ini terpantau masih seperti saat Habib Rizieq Shihab belum datang di Polda Metro Jaya.
BACA JUGA: Habib Rizieq Tiba di Polda Metro Diperiksa sebagai Tersangka
Personel Brimob dan Sabhara Polda Metro Jaya pun tampak bersiaga di kawasan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, khususnya di Pintu Jalan Jenderal Sudirman. Pasalnya, di kawasan jalan tersebut ada puluhan pendemo yang mendukung Polisi dalam pengusutan kasus Habib Rizieq Shihab.