Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Habib Rizieq Ditahan, Kuasa Hukum Daftarkan Praperadilan Pekan Depan

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Minggu, 13 Desember 2020 |06:03 WIB
 Habib Rizieq Ditahan, Kuasa Hukum Daftarkan Praperadilan Pekan Depan
Kuasa Hukum Habib Rizieq, Azis Yanuar (Foto : Okezone.com/Harits)
A
A
A

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebutkan bahwa Habib Rizieq akan menjalani tahanan di Rumah Tahan (Rutan) Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Ia ditahan usai menjadi tersangka kerumunan yang diduga adanya pelanggaran protokol kesehatan.
“Di tahan di rutan Polda Metro Jaya, di narkoba,” kata Argo di Mapolda, Minggu (13/12/2020) dini hari.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebutkan bahwa Habib Rizieq akan menjalani tahanan di Rumah Tahan (Rutan) Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Ia ditahan usai menjadi tersangka kerumunan yang diduga adanya pelanggaran protokol kesehatan.
“Di tahan di rutan Polda Metro Jaya, di narkoba,” kata Argo di Mapolda.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement