Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kuasa Hukum: Ketum FPI ke Polda Metro untuk Diperiksa, bukan Serahkan Diri

Tim Okezone , Jurnalis-Senin, 14 Desember 2020 |12:35 WIB
Kuasa Hukum: Ketum FPI ke Polda Metro untuk Diperiksa, bukan Serahkan Diri
Ketum FPI Ustadz Basri Lubis dalam perjalanan ke Polda Metro Jaya (Foto: Istimewa)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Umum (Ketum) Front Pembela Islam (FPI), Ahmad Shabri Lubis dan Panglima Laskar FPI, Maman Suryadi akhirnya memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/12/2020). Kehadiran mereka ditunggu sebagai tersangka kasus kerumunan Petamburan.

Sebelumnya, tiga tersangka lainnya sudah memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. Tim Hukum FPI, Sugito Atmo Prawiro menyebut keduanya hadir bukan untuk menyerahkan diri namun diperiksa.

"Kami datang bukan untuk menyerahkan diri, kami datang untuk diperiksa. Karena itu kan baru panggilan kedua," kata Sugito Senin (14/12/2020).

Sugito menyebut tim hukum FPI akan melakukan pembelaan kepada seluruh kliennya yang ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Ketum FPI Datangi Polda Metro Jaya Sebagai Tersangka

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement