JAKARTA - Kombes Pol Bartholomeus I Made Oka memastikan status red notice terpidana Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra tidak ada dalam sistem Interpol.
Untuk diketahui, Bartholomeus I Made Oka merupakan Kepala Bagian Komunikasi International (Kabag Kominter) Interpol pada Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Mabes Polri. Bartholomeus dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/12/2020).
Bartholomeus menjadi saksi dalam persidangan terdakwa dalam persidangan terdakwa penerima suap mantan Kadiv Hubinter Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Napoleon Bonaparte.
Dia menyatakan, pernah diperintah Napoleon Bonaparte selaku Kadiv Hubinter untuk mengecek status red notice Djoko Tjandra pada 2020. Namun, Bartholomeus mengaku lupa kapan waktu persis perintah Napoleon.
"Ada perintah dari Kadiv Hubinter untuk mengecek status red notice Djoko Tjandra. Tahun 2020," ujar Bartholomeus di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.