Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Persiapan Pelaksanaan Anggaran 2021, Menkes Terawan: Jangan Coba-Coba KKN!

Binti Mufarida , Jurnalis-Selasa, 15 Desember 2020 |13:30 WIB
    Persiapan Pelaksanaan Anggaran 2021, Menkes Terawan: Jangan Coba-Coba KKN!
Menkes Terawan Agus Putranto (Foto; Dok. Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) 2021 telah serahkan ke masing-masing unit kerja di Kementerian Kesehatan. Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto ingatkan seluruh pegawai untuk tidak melakukan korupsi.

Baca juga:  Kemenkes Dorong Dinkes Terapkan Terapi Plasma Konvaselen untuk Pasien Covid-19

Terawan berpesan untuk melakukan belanja sedini mungkin. Kalau bisa proses pengadaan yang sudah berjalan hingga nanti Januari sudah langsung dilaksanakan. Sehingga semua bisa ada percepatan dan diharapkan fokus untuk bisa melaksanakan pekerjaannya dengan baik.

“Ingat transparansi, akuntabilitas, dan audit ya. Jangan coba-coba melakukan kolusi, korupsi, dan nepotisme,” tegas Terawan dalam siaran pers yang diterima Sindo Media, Selasa (15/12/2020).

Baca juga:  Meski Ada Vaksin, Pencegahan Primer Covid-19 Tetap 3M

Ia menambahkan, kepada pejabat juga jangan mau menerima gratifikasi atau menjanjikan sesuatu ataupun yang kaitannya bisa menjurus ke arah korupsi.

“Jangan coba-coba melakukan hal-hal itu atau kepikiran hal-hal yang seperti itu, karena, pertama tidak baik, tidak menjadi berkah, tidak akan diridhoi, dan menurut saya itu pelanggaran hukum,” ucap Terawan.

Pejabat pelaksana anggaran diharapkan segera melakukan identifikasi kegiatan pengadaan baik barang maupun jasa serta membuat rincian pelaksanaan kegiatan secara rinci dan melakukan kontrak pengadaan. Mulai pelaksanaannya di bulan Januari 2021 sudah pengadaan, sudah pelaksanaan kerjanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement