Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Cecar Mantan Komisaris PT Dirgantara Indonesia Soal Aliran Uang

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 15 Desember 2020 |22:11 WIB
 KPK Cecar Mantan Komisaris PT Dirgantara Indonesia Soal Aliran Uang
Foto: Illustrasi Okezone.com
A
A
A

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa dua mantan Komisaris dan pejabat PT Dirgantara Indonesia (PT DI), hari ini. Mereka yang diperiksa yakni, mantan Komisaris Utama PT DI tahun 2013-2015, Ida Bagus Putu Dunia; mantan Komisaris PT DI 2013-2014, Slamet Senoadji; dan Kadiv Perbendaharaan PT DI, Dedy Iriandy.

Baca juga:  Jajaran Mantan Komisaris PT Dirgantara Indonesia Dipanggil KPK

Dua mantan komisaris dan seorang pejabat PT Dirgantara Indonesia tersebut dicecar oleh penyidik KPK ihwal proses kerjasama antara PT DI dengan mitra penjualan. Mereka juga didalami pengetahuannya soal dugaan aliran uang ke sejumlah pihak

"Didalami pengetahuannya mengenai dugaan persetujuan dilaksanakannya kerjasama dengan pihak mitra penjualan dan dugaan aliran sejumlah uang ke berbagai pihak," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (15/12/2020).

Baca juga:  KPK Sita Aset Rp40 Miliar Diduga Hasil Korupsi di PT Dirgantara Indonesia

KPK sebelumnya mengagendakan pemeriksaan terhadap lima orang saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia, pada hari ini. Namun, dua saksi mangkir alias tidak hadir dalam agenda pemeriksaan.

Keduanya yakni, mantan Komisaris Utama PT DI tahun 2008-2011, Subandrio, dan mantan Komisaris PT DI tahun 2012-2013, Binsar H Simanjuntak. Dua komisaris PT DI itu tidak hadir tanpa keterangan. Penyidik berencana menjadwalkan ulang keduanya.

"Keduanya akan dilakukan pemanggilan kembali," ucapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement