Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Haikal Hassan Dilaporkan ke Polisi Atas Pernyataannya Bertemu Rasulullah

Riezky Maulana , Jurnalis-Rabu, 16 Desember 2020 |06:39 WIB
Haikal Hassan Dilaporkan ke Polisi Atas Pernyataannya Bertemu Rasulullah
Haikal Hassan (Foto: Sindo)
A
A
A

"Menyesatkan orang dengan berita bohong itu. Orang akan percaya dengan berita seperti itu, padahal kan harus dibuktikan benar atau enggak omongannya," ujarnya.

Dia mengatakan, pihaknya melaporkan Haikal ke aparat kepolisian dengan tujuan menimbulkan efek jera. Dia pun mengimbau kepasa Haikal agar tidak menyampaikan materi ceramah yang sembarangan.

"Melapor seperti ini supaya ada pencegahan, efek jera. Jangan semena-mena bisa ceramah, punya gelar ustaz, kiai, atau habib. Supaya hal seperti ini tidak melebar, supaya orang ada efek jeranya dan upaya tidak mengulangi lagi," ucapnya.

Laporan itu didaftarkan Husein Shihab dalam laporan bernomor LP/7433/XII/YAN.25/2020/SPKT PM tertanggal 14 Desember lalu. Haikal dilaporkan atas tuduhan tindak pidana ujaran kebencian melalui Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Penistaan Agama, serta menyebarkan berita bohong.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement