JAKARTA – Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menerbangkan 23 tahanan kasus terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) dari Lampung ke Jakarta pada Rabu (16/12/2020) siang ini.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono membenarkan terkait penerbangan puluhan tahanan terorisme tersebut. Namun lebih lanjut ia tak menerangkan apa yang jadi alasan pemindahan dilakukan.
“Iya kami akan terbangkan 23 tersangka teroris ke Jakarta siang ini,” Kata Argo dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi.
Dalam hal ini Argo mengatakan bahwa 23 tahanan terorisme ditangkap di wilayah Lampung terkait sejumlah kasus.
