Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Guru Pembuat Soal 'Anies Diejek Mega' Terancam Dipecat

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Rabu, 16 Desember 2020 |15:01 WIB
 Guru Pembuat Soal 'Anies Diejek Mega' Terancam Dipecat
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Riza Patria (foto: Sindo)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana tidak akan mempekerjakan lagi oknum guru SMP 250 Cipete, yang membuat soal ujian "Anies diejek Mega" kepada siswanya.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Ariza) mengatakan, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta sudah memberikan sanksi teguran kepada oknum guru bernama Sukirno itu.

Baca juga:  Ketua DPRD DKI ke Guru Pembuat Soal 'Anies Diejek Mega': Bapak Provokasi! 

Selain itu, lanjut Ariza, Disdik juga tengah mengkaji pemberian sanksi lainnya berupa tidak akan memperpanjang Kontrak Kerja Individual (KKI) kepada oknum guru SMP 250 Cipete itu.

"Jadi sanksi yang sudah diberikan sesuai peraturan ketentuan oleh Disdik itu dikasih surat teguran. Dan saya udah minta diberi sanksi lain, sedang dipelajari, di antaranya tidak lagi dipekerjakan di SMP N 250," kata Ariza di Balai Kota, Jakarta, Rabu (15/12/2020).

 Baca juga: Ini Alasan Guru SMP di Cipete Buat Soal Ujian "Anies Diejek Mega"

Ia menambahkan, Pemprov DKI juga akan memberikan sanksi kepada oknum guru pembuat soal ujian "Anis diejek Mega" sesuai dengan peraturan yang ada.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement