Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Perdana Praperadilan Habib Rizieq Akan Digelar 4 Januari 2021

Erfan Maaruf , Jurnalis-Kamis, 17 Desember 2020 |09:16 WIB
Sidang Perdana Praperadilan Habib Rizieq Akan Digelar 4 Januari 2021
Sidang Praperadilan Habib Rizieq akan digelar 4 Januari 2021. (Foto: MNC Media)
A
A
A

JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah menjadwalkan sidang perdana praperadilan yang diajukan tersangka Habib Rizieq Shihab. Sidang perdana akan digelar Senin 4 Januari 2021.

Humas PN Jakarta Selatan, Suharno mengatakan, pihaknya telah menjadwalkan sidang perdana praperadilan diajukan oleh tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab untuk menguji sah atau tidaknya penetapan tersangka.

BACA JUGA: Polri Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Rizieq Shihab

"Sidang perdana Prapid No150/pid.Pra/2020/PN.Jkt.Sel, dengan pemohon Moh Rizieq akan mulai digelar pada hari Senin tanggal 4 Januari 2021, Pukul 09.00 WIB," kata Suharno saat dihubungi MNC Media, Kamis (17/12/2020).

BACA JUGA: Ahmad Sayuti Jadi Hakim Tunggal Sidang Praperadilan Habib Rizieq

Pengajuan praperadilan karena tersangka diduga melakukan tindak pidana pasal 160 KUHP dan atau 93 UU RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantina Kesehatan dan Pasal 216 KUHP.

"Hakimnya Bapak Akhmad Sahyuti, Panitera Pengganti Agustinus Endri," bebernya.

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement