CIAMIS – Front Santri Indonesia meminta polisi agar penembak enam anggota Laskar FPI yang mengawal Habib Rizieq dipublikasikan ke publik. Sehingga mereka bisa mendoakan lebih khusus kepada yang bersangkutan agar bertaubat dan meminta maaf kepada keluarga korban dan umat Islam.
(Baca juga: Mahfud MD Pernah Izinkan HRS Pulang, Netizen: Kenapa Habib Rizieq yang Disalahkan?)
“Selama ini kan penembaknya tidak diketahui. Kalau merasa tidak ada kesalahan, kenapa meski takut identitasnya diketahui publik,” kata Ketua Front Santri Indonesia, Jawa Barat, Wawan Abdul Malik Marwan, Kamis (17/12/2020)
Terlepas seperti apa pesoalannya, kata dia, dalam kasus itu ada enam orang yang terbunuh. Menghilangkan nyawa orang lain merupakan dosa besar dan tidak hanya cukup bertaubat kepada Yang Maha Kuasa. Akan tetapi harus pula meminta maaf kepada keluarga korban dan umat Islam.
Dia pun tetap mendesak agar kasus penembakan enam Laskar FPI ini diusut tuntas. Begitu pula tuntutannya agar Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) segera dibebaskan. Desakan itu pun sudah disampaikan kepada unsur Muspida Ciamis yang hadir dalam audiensi di DPRD Ciamis sekitar pukul 13.00 WIB.
(Baca juga: Komnas HAM Akan Periksa Polisi Penembak 6 Laskar FPI)
Sementara itu, simpatisan HRS sebelumnya mendatangi DPRD Ciamis untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait masalah penahanan HRS maupun kasus penembakan enam Laskar FPI.
“Pertemuan tadi semuanya hadir, ada Pak Kapolres dan Pak Dandim. Kami pun mengapresiasi pernyataan Pak Kapolres yang menampung aspirasi kami untuk kemudian disampaikan kepada pimpinan Polri. Mudah-mudahan semua aspirasi kami terkait hal tersebut dapat terealisasi,” tutup Wawan.
Peristiwa penembakan enam Laskar FPI terjadi pada Senin 7 Desember 2020 pukul 00.30 WIB di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.
Kejadian tersebut ketika petugas sedang mengecek informasi mengenai ada pengerahan massa terkait pemanggilan Habib Rizieq Shihab di Polda Metro, Senin 7 Desember 2020.