Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kotak Amal Danai Teroris, Apa Kata Menteri Agama?

Binti Mufarida , Jurnalis-Kamis, 17 Desember 2020 |21:16 WIB
Kotak Amal Danai Teroris, Apa Kata Menteri Agama?
Menteri Agama Fachrul Razi (Foto: Kemenag)
A
A
A

JAKARTA - Polisi mengungkap adanya “kotak amal” yang aliran dananya diduga disalahgunakan untuk mendanai aktivitas kelompok terorisme Jamaah Islamiyah.

Menanggapi hal ini, Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan jika indikasi ini tidak berlaku di masjid-masjid di Tanah Air. Ia pun mencontohkan di masjid besar di Jakarta, dan tidak pernah melihat indikasi adanya “kotak amal” untuk pendanaan kelompok teroris.

“Tapi saya sebagai Dewan Pembina Masjid, salah satu masjid besar di Jakarta, saya tidak pernah melihat indikasi itu,” ungkap Fachrul dalam Dialog Isu-isu Kebimasislaman dengan Praktisi Media Tahap II, di Aston Hotel, Jakarta, Kamis (17/12/2020).

Baca Juga:  Berikut Sebaran "Kotak Amal Teroris" di Indonesia 

Bahkan, Fachrul berani menjamin jika aliran dana kotak amal akan di masjid-masjid langsung diinput oleh marbot masjid. “Jadi menurut saya, seandainya ada, seandainya ada, mungkin sangat kecil sekali. Karena setahu saya, kalau di Masjid kami, begitu dihimpun langsung lapor ke Ketuanya langsung masuk ke dalam pembukuan, dan langsung rapi masuknya kemana aja,” tegasnya.

“Dan menurut saya, hampir semua masjid yang saya dekat dengan saya, itu nggak melihat itu. Dan kalaupun ada itu sangat-sangat kecil,” papar Fachrul.

 

Pada kesempatan yang sama, Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin menegaskan pihaknya akan memperketat dan mengevaluasi Lembaga Amil Zakat yang terbukti mendanai kelompok teroris.

“Jadi kita akan memperketat di satu sisi, dan kita akan mengevaluasi lembaga amil zakat yang terbukti menyalahgunakan pendistribusiannya. Kita akan mengevaluasi dan memperketat. Dan kita akan mendiskusikan dengan Baznas,” tegas Kamaruddin.

Baca Juga:  Ini Alasan Jamaah Islamiyah Cari Dana Lewat Kotak Amal 

Dan jika memang terbukti penyelewengan tersebut dan terindikasi terafiliasi dengan kelompok, maka Kemmenag tegas Kamaruddin, tidak segan untuk memberikan sanksi. “Dan jika terbukti, kita akan berikan sanksi,” tegasnya.

“Kita bisa cabut perizinannya, jika terbukti. Jadi bisa perketat pengawasannya, bisa jadi kita buat aturan baru,” tegas Kamaruddin.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement