JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya menahan tujuh orang terkait aksi unjuk rasa 1812 yang terjadi pada Jumat 18 Desember 2020 kemarin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, ketujuh orang yang ditahan tersebut tersebar di polres jajaran Polda Metro Jaya, mereka ditahan karena membawa sejata tajam dan ganja.
“Dari keterangnnya mereka itu simpatisan Front Pembela Islam (FPI) dan simpatisan Rizieq Shihab,” kata Yusri, Minggu (20/12/2020).
Baca juga: Soal Demo 1812, Komnas HAM: Kami Masih Fokus Penembakan Laskar FPI