DENPASAR - Menteri Agama Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi menyanggupi permintaan Gubernur Bali Wayan Koster untuk melakukan revisi buku-buku pelajaran Agama Hindu yang sebelumnya memuat tentang ajaran Sampradaya.
"Revisi buku, sudah dilakukan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini buku pelajaran Agama Hindu sudah tuntas," kata Fachrul Razi di sela-sela Peresmian Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa di Denpasar, Minggu 20 Desember 2020.
Pernyataan Menag itu disampaikan setelah sebelumnya mendengar pernyataan dari Gubernur Bali Wayan Koster yang memohon kepadanya agar merevisi buku-buku pelajaran Agama Hindu yang berisi ajaran terkait Sampradaya karena tidak sesuai dengan praktik keagamaan dengan budaya Indonesia.
"Kami mengajak seluruh umat beragama untuk saling menghormati, memiliki sikap toleransi, dan saling bergotong royong untuk kebaikan di Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Menag yang didampingi Dirjen Bimas Hindu Tri Handoko Seto dan Rektor Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar Prof Dr I Gusti Ngurah Sudiana MSi itu.
Baca Juga: Kemenag Tak Ingin Penyusunan Naskah Khutbah Jumat Dipandang Paranoid
Sebelumnya, masalah Sampradaya di Pulau Dewata juga sempat menjadi perhatian Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi Bali dan Majelis Desa Adat Provinsi Bali, dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) dengan Nomor 106/PHDI-Bali/XII/2020, Nomor : 07/SK/MDA-Prov Bali/XII/2020 Tentang Pembatasan Kegiatan Pengembanan Ajaran Sampradaya Non-Dresta Bali di Bali.
Pembatasan kegiatan Hare Krishna maupun ajaran sampradaya non-dresta Bali lainnya tertuang di dalam poin ketiga dalam SKB tersebut.
Pada poin 3a ke satu disebutkan, PHDI kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan se-Bali ditugaskan untuk melarang ajaran sampradaya non-dresta Bali di Bali yang menggunakan pura dan wewidangannya.
Begitu juga dengan tempat-tempat umum atau fasilitas publik seperti jalan, pantai, dan lapangan untuk dipakai sebagai tempat pelaksanaan kegiatan dari sampradaya non-dresta Bali.
Baca Juga: PBNU Tidak Menolak Naskah Khutbah Jumat yang Disiapkan Kemenag