JAKARTA - Sepanjang tahun 2020 tercatat sudah ada 129 personel kepolisian Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Putusan itu dilakukan setelah melakukan sidang disiplin dan kode etik.
Hal tersebut disampaikan Idham saat memaparkan rilis akhir tahun 2020 Polri saat membacakan rangkuman hasil kinerja Polri di bidang pembinaan, yang digelar secara virtual di Gedung Rupatama dan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (22/12/2020).
Baca juga: Sepanjang 2020, Polri Ungkap Sabu Seberat 5 Ton
"Polri memberikan punishment kepada personel yang melakukan pelanggaran, sebanyak 1326 putusan sidang disiplin dan 1124 putusan sidang kode etik dengan 129 anggota Polri dipecat PTDH," kata Idham.