JAKARTA - Sepanjang tahun 2020 tercatat sudah ada 129 personel kepolisian Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Putusan itu dilakukan setelah melakukan sidang disiplin dan kode etik.
Hal tersebut disampaikan Idham saat memaparkan rilis akhir tahun 2020 Polri saat membacakan rangkuman hasil kinerja Polri di bidang pembinaan, yang digelar secara virtual di Gedung Rupatama dan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (22/12/2020).
Baca juga: Sepanjang 2020, Polri Ungkap Sabu Seberat 5 Ton
"Polri memberikan punishment kepada personel yang melakukan pelanggaran, sebanyak 1326 putusan sidang disiplin dan 1124 putusan sidang kode etik dengan 129 anggota Polri dipecat PTDH," kata Idham.
Baca juga: Tangkal Serangan Siber, Mabes Polri Kembangkan Layanan Artificial Intelligence
Selain hukuman, Idham menyebut, Polri juga tercatat telah memberikan penghargaan sebanyak 1.778 terhadap sejumlah pihak. Dengan rincian 1.659 penghargaan kepada personel Polri, 87 pemghargaan kepada warga masyarakat (WNI), dan 32 penghargaan kepada instansi mitra Polri.
"Polri juga mengusulkan 73.978 Tanda Kehormatan yang telah dianugerahkan oleh negara," ujar Idham.
Adapun capaian lainnya yakni sudah tidak ada lagi anggota Polri yang menjabatan sebagai Analisis Kebijakan (Anjak), peningkatan tujuh Polda dari tipe A ke tipe B, hingga penambahan 14 satuan kerja baru.
"64 kerja sama dengan kementerian dan lembaga, pemda, dan 47 negara serta MoU dengan 2 negara," ujar Idham.
(Awaludin)