Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dicatut untuk Program Bansos Rp131 Miliar, DMI Lapor ke Polda Metro Jaya

Muhamad Rizky , Jurnalis-Selasa, 22 Desember 2020 |12:33 WIB
Dicatut untuk Program Bansos Rp131 Miliar, DMI Lapor ke Polda Metro Jaya
ilustrasi: Okezone
A
A
A

"Nah (program bantuan Rp 131M) ini mau proses seleksi pengajuan dan rencana mereka mau alokasikan, nama saya ada disitu dan saya minta proprosal (palsu)nya dan suratnya," ungkap Munawar.

Dalam laporan tersebut Munawar juga melampirkan sejumlah barang bukti berupa alur proposal dan surat yang disebar. Kemudian print out dokumen asli DMI, surat dan proposal yang dipalsukan.

"Kami serahkan nomor telepon yang saat itu kontak dengan pejabat (Kemensos) tersebut berikut yang mengatasnamakan siapa," bebernya.

"Kami juga bawa saksi yang memang punya otoritas bahwa surat itu tidak benar yakni Kepala Sekretariat Kantor DMI dan Bendahara DMI," tambahnya.

Adapun dalam kasus ini terlapor disangkakan dengan Pasal 268 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Membuat Surat Palsu atau Memalsukan Surat.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement