Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Reaktif Covid-19, Haikal Hassan Dibawa ke RS Polri Kramat Jati

Helmi Syarif , Jurnalis-Rabu, 23 Desember 2020 |11:58 WIB
Reaktif Covid-19, Haikal Hassan Dibawa ke RS Polri Kramat Jati
Haikal Hassan/ Foto Sindonews
A
A
A

Seperti diketahui, Haikal Hassan dilaporkan oleh Husein Shihab ke Polda Metro Jaya dengan pasal berisi ujaran kebencian hingga menyebarkan berita bohong. Ujaran kebencian yang dituding ke Haikal berlangsung saat Haikal bercerita terkait mimpinya yang bertemu Rasulullah.

Cerita Haikal itu juga diposting melalui akun Youtube Front TV. Haikal menyampaikan hal tersebut saat mengikuti pemakaman laskar FPI yang tewas akibat baku tembak dengan aparat kepolisian.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement