Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Fadjroel Rachman: Maklumat Kapolri Harap Disimak dan Dipatuhi untuk Keselamatan Kita

Tim Okezone , Jurnalis-Kamis, 24 Desember 2020 |10:22 WIB
Fadjroel Rachman: Maklumat Kapolri Harap Disimak dan Dipatuhi untuk Keselamatan Kita
Fadjroel Rachman. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan Maklumat bernomor Mak/ 4 /XII/2020 tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021, yang ditandatangani per tanggal 23 Desember 2020.

Penerbitan Maklumat Kapolri tersebut bertujuan untuk memutus dan mencegah rantai penyebaran virus corona atau Covid-19 saat libur panjang akhir tahun.

Juru Bicara Presiden RI, Fadjroel Rachman ikut mengunggah foto Maklumat Kapolri tersebut. Dia berharap seluruh masyarakat bisa menyimak dan mematuhi maklumat tersebut.

"Harap disimak dan dipatuhi untuk keselamatan kita," tulisnya di akun Twitter, @fadjroeL, Kamis (24/12/2020).

Maklumat Kapolri.

Sebagaimana termaktub dalam Maklumat Kapolri tersebut, kepatuhan protokol kesehatan itu lantaran dengan mempertimbangkan penanganan penyebaran Covid-19 secara nasional yang belum sepenuhnya terkendali dan masih berpotensi berkembang luas dalam masyarakat.

Maklumat itu juga bertujuan untuk memberikan perlindungan dan menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat selama pelaksanaan libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru Tahun 2021.

Baca juga: Ada Maklumat Kapolri, Polri Imbau Peserta Pilkada 2020 Patuhi Protokol Kesehatan

Sebab itu, Kapolri mengeluarkan Maklumat untuk tidak menyelenggarakan pertemuan/kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak di tempat umum berupa:

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement