Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kepergok 'Tiduri' Anak Tirinya, Pria Paruh Baya Ngaku Impotensi

Era Neizma Wedya , Jurnalis-Kamis, 24 Desember 2020 |00:01 WIB
 Kepergok 'Tiduri' Anak Tirinya, Pria Paruh Baya <i>Ngaku</i> Impotensi
Foto: Illustrasi Shutterstock
A
A
A

Kemudian perbuatan tersangka kepergok istrinya dan langsung melapor ke unit PPA Polres PALI, yang langsung kita tindak lanjuti.

“Tersangka akan kita dijerat pasal UU perlindungan anak ancaman paling singkat 5 tahun maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.

Sementara dari pengakuan tersangka, aksinya itu sudah dua kali dilakukan di rumahnya dan yang kedua kalinya kepergok sang istri.

"Aku impoten sejak menjalani operasi ambeien empat tahun lalu. Tapi keinginan untuk hubungan badan masih ada," pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement