Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kewajiban Rapid Test Antigen saat Liburan Dinilai Bebani Masyarakat

Kiswondari , Jurnalis-Minggu, 27 Desember 2020 |13:38 WIB
Kewajiban Rapid Test Antigen saat Liburan Dinilai Bebani Masyarakat
Foto: dok Okezone
A
A
A

JAKARTA - Selama masa libur panjang Natal dan tahun baru 2021, pemerintah membuat kebijakan yang mewajibkan pelaku perjalanan antar kota dan provinsi untuk melakukan rapid test antigen. Kebijakan ini sebagai pengganti rapid test antibodi karena dinilai lebih akurat.

(Baca juga: Masuk Kebun Binatang Bandung, Wisatawan Langsung Dirapid Antigen)

Terkait kebijakan ini, anggota Komisi IX DPR RI Intan Fauzi menilai, kebijakan pemerintah ini membuat banyak pihak bingung, hingga berujung membebani masyarakat karena harga tesnya yang juga lebih mahal, padahal rapid test antigen pun kurang akurat.

"Kalau kita mau bicara keefektifannya tentu PCR swab, akurasi tinggi. Nah, ini (kebijakan rapid test antigen) kan membebani masyarakat," kata Intan saat dihubungi, Minggu (27/12/2020).

Menurut Intan, rapid test antigen ini semestinya menjadi tugas pemerintah dalam rangka menggencarkan 3T atau testing, tracing dan treatment. Sehingga, masyarakat seharusnya tidak dibebani biaya apa pun, apalagi tak semua mampu membayar tes secara mandiri.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement