JAKARTA - Pihak keluarga mendengar kabar bahwa terpidana kasus terorisme Ustadz Abu Bakar Ba'asyir dikabarkan bakal segera dibebaskan awal tahun depan. Hanya saja pihak keluarga belum mendapatkan kepastian bebasnya Abu Bakar Ba'asyir.
(Baca juga: Ini Jawaban Komnas HAM soal Rumah Penyiksaan 6 Laskar FPI)
Menanggapi itu, Direktorat Jenderal Pemasyakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyebut bahwa Abu Bakar Ba'asyir akan bebas sesuai dengan waktunya nanti.
"Sudah ada perhitungannya di data perubahan dan juga data pembinaannya. Pada saat waktunya, sudah waktunya Ba'asyir bebas nanti akan dibebaskan," ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS Rika Aprianti saat dikonfirmasi MNC Media, Senin (28/12/2020).
Sebelumnya, keluarga Abu Bakar Ba'asyir mendengar kabar akan dibebaskan awal tahun depan. Namun, pihak keluarga belum mendapatkan kepastian bahkan belum mendapatkan bukti apapun menyangkut kabar tersebut.
(Baca juga: Fadli Zon Tantang Menag Gus Yaqut Berdebat, Ada Apa?)
"Sebenarnya kami sering sekali mendengar bila beliau akan segera dibebaskan. Tapi kabar itu tak terbukti, beliau masih didalam Lapas," ujar putra Ustad Abu Bakar Ba'asyir, Ustad Abdurrochim Rabu (23/12/2020).
Menurut Ustadz Iim, sudah seharusnya ayahnya itu dibebaskan, tanpa syarat apapun. Apalagi usia Ustad Abu Bakar Ba'asyir, saat ini sudah lanjut. Sehingga sangat berat bagi ayahnya untuk menjalani tahanan diusianya kini.
Diketahui, Abu Bakar Ba'asyir saat ini menghuni Lapas Gunung Sindur. Ba'asyir divonis 15 tahun hukuman penjara oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada 2011. Putusan itu tak berubah hingga tingkat kasasi.
Abu Bakar Ba'asyir terbukti secara sah dan meyakinkan menggerakkan orang lain dalam penggunaan dana untuk melakukan tindak pidana terorisme
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.