PURBALINGGA - Pelanggaran protokel kesehatan (prokes) Covid-19 terus terjadi di kalangan masyarakat. Ribuan pedagang di pasar hewan Purbalingga, Jawa Tengah berkumpul tanpa prokes menjadi contoh.
Tim Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 pun geram. Razia pedagang yang tak mematuhi prokes langsung digelar.
Bagi pedagang yang tidak memakai masker langsung dimasukkan ke dalam keranda jenazah atau mayat dan ditutup kain putih. Pelanggar kemudian diarak keliling pasar hewan.
Sebelum diarak, petugas Gugus Tugas Covid-19 terlebih dulu mendoakan orang yang ada di dalam keranda. Hukuman ini diterapkan agar pedagang yang melanggar prokes jera.
Baca juga: Langgar Prokes, 3 Juta Warga Kena Sanksi