Ketegasan Gugus Tugas Covid-19 menggemparkan para pedagang yang berkerumun. Mereka tidak menyangka akan ada razia prokes.

Hukuman masuk keranda jenazah digunakan untuk mengingatkan kepada pedagang bahwa mengabaikan prokes bisa berakibat kematian.
Kabag Ops Polres Purbalingga AKP Pujiono mengatakan razia prokes di lingkungan pasar hewan Kabupaten Purbalingga akan terus dilakukan. Tujuannya agar pedagang dan pembeli benar-benar menegakkan disiplin warga.
"Razia protokol kesehatan akan digelar tak hanya di pasar hewan, namun akan menyasar ke sejumlah tempat keramaian di Purbalingga," kata Pujiono, Senin (28/12/2020).
(Fetra Hariandja)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.