Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kunjungi Markas FPI, Staf Kedubes Jerman Dipulangkan dan Dilarang Kembali ke Indonesia

Rahman Asmardika , Jurnalis-Selasa, 29 Desember 2020 |19:14 WIB
Kunjungi Markas FPI, Staf Kedubes Jerman Dipulangkan dan Dilarang Kembali ke Indonesia
Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Retno Marsudi. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Staf kedutaan besar Jerman yang melakukan kunjungan ke markas Front Pembela Islam (FPI) pada 17 Desember 2020, telah dipulangkan ke negara asalnya dan dilarang untuk kembali ke Indonesia. Hal itu diungkapkan Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi dalam keterangan kepada media, Selasa (29/12/2020).

Berbicara kepada media, Menlu Retno mengatakan bahwa pemerintah Indonesia telah mengambil langkah diplomatik untuk menindaklanjuti kunjungan tersebut, dengan memanggil kepala perwakilan Kedubes Jerman di Jakarta untuk meminta klarifikasi dan menyampaikan protes.

BACA JUGA: Diplomat Datangi Markas FPI, Kedubes Jerman Minta Maaf

Dalam pertemuan tersebut, kepala perwakilan Kedubes Jerman membenarkan adanya kunjungan dari salah satu stafnya ke markas FPI di Petamburan, namun menegaskan bahwa kunjungan tersebut dilakukan atas inisiatif pribadi dan tanpa perintah atau sepengetahuan pimpinan kedutaan.

“Kepala perwakilan menyampaikan permintaan maaf dan penyesalan atas kejadian tersebut,” kata Menlu RI.

Disampaikan bahwa Kedubes Jerman juga menyangkal isi pernyataan dari salah satu pimpinan FPI, dan memastikan bahwa insiden tersebut tidak mencerminkan kebijakan Pemerintah Jerman. Ditegaskan bahwa kunjungan salah satu stafnya bukanlah bentuk dukungan kepada organisasi tersebut.

“Kedutaan Jerman juga secara tegas menyampaikan dukungan dan komitmen Pemerintah Jerman untuk melanjutkan kerja sama dengan Pemerintah Indonesia untuk melawan intoleransi, radikalisme, dan ujaran kebencian.”

BACA JUGA: Kunjungi Markas FPI, Staf Kedubes Jerman Dipulangkan

Staf yang bersangkutan telah dipulangkan ke Jerman pada 21 Desember 2020 untuk mempertanggungjawabkan tindakannya dan memberi klarifikasi kepada pemerintah Jerman.

Menlu Retno mengatakan Kemlu RI telah melakukan komunikasi kembali dengan Pemerintah Jerman, dan menyampaikan bahwa Pemerintah Indonesia menolak staf tersebut untuk kembali ke Indonesia.

"Dalam komunikasi tersebut, Kementerian Luar Negeri menyampaikan keputusan bahwa Pemerintah Indonesia tidak menghendaki yang bersangkutan kembali ke Indonesia,” ujarnya.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement