MAKASSAR - Polisi menangkap pelaku teror bom di Masjid Mujahidin, Jalan Maccini Sawah, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Pelaku ditangkap pada Rabu 30 Desember 2020.
Kapolsek Makassar Kompol Kodrat Muhammad Hartanto mengatakan, pelaku ditangkap tim gabungan Resmob Polda Sulsel, Jatanras Polrestabes Makassar dan anggota Polsek di sekitar Jalan Pettarani, sekitar pukul 22.10 Wita.
Pelaku diduga menelepon pengurus masjid dan melakukan teror bom. Pria yang diringkus berjenis kelamin laki-laki.
"Sekarang masih interogasi di Polrestabes," kata Kodrat, Kamis (31/12/2020).
Kodrat menambahkan, pria tersebut disinyalir sebagai pelaku usai polisi melakukan penyelidikan pasca menerima laporan dari salah satu pengurus Masjid yang dihubungi langsung oleh pelaku.