Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gunakan Atribut Hingga Terlibat Dalam Organisasi Terlarang, ASN Terancam Sanksi

Dita Angga R , Jurnalis-Jum'at, 01 Januari 2021 |14:58 WIB
Gunakan Atribut Hingga Terlibat Dalam Organisasi Terlarang, ASN Terancam Sanksi
MenPANRB Tjahjo Kumolo. (Foto: KemenpanRB)
A
A
A

BACA JUGA: FPI Berubah Jadi Front Persatuan Islam, Ini Kata Ngabalin

“Jadi kalau memang ada ASN yang diam-diam tertangkap tangan atau ada bukti yang kuat tidak hanya dari PPK tapi dari laporan masyarakat, laporan teman-teman pers, itu bisa diproses dalam sidang BAPEK. Sanksi bagi ASN yang terlibat hal-hal di atas beragam. Mulai dari sanksi disiplin, turun pangkat, di-nonjob-kan, bahkan dipecat,” paparnya.

“ASN harus tegak lurus terhadap apapun yang sudah menjadi keputusan pemerintah. Tugas ASN adalah bekerja secara produktif untuk melayani masyarakat dengan baik,” lanjutnya.

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement