Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sosok Muladi di Mata Yusril, Ilmuwan Hukum yang Berwibawa

Abdul Rochim , Jurnalis-Jum'at, 01 Januari 2021 |16:23 WIB
Sosok Muladi di Mata Yusril, Ilmuwan Hukum yang Berwibawa
Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Mantan Menteri Kehakiman Prof Muladi meninggal di RSPAD Gatot Subroto Jakarta pada pengujung tahun 2020, tepatnya Kamis pagi (31/11/2020).

Mantan Menteri Kehakiman Yusril Ihza Mahendra memiliki kesan tersendiri terhadap sosok Muladi. Kesan mendalam itu dia tuangkan melalui Instagram @yusrilihzamhd.

(Baca juga: Ini Penjelasan Polri soal Larangan Akses Konten FPI)

"Kabar duka datang ke saya pagi ini, Prof Dr Muladi SH wafat. Beberapa menit saya tertegun mendengarnya. Saya merasa dekat dengan beliau semasa hidupnya. Beliau seorang ilmuwan hukum yang berwibawa dan meninggalkan warisan teori2 hukum pidana yang sangat berharga di masa depan," cuit Yusril, dikutip Jumat (1/1/2021).

Pakar hukum itu mengatakan, karena kewibawaan Muladi itulah, Jenderal Feisal Tandjung (mantan Panglima ABRI) dan dirinya mengusulkan kepada Presiden Soeharto agar mengangkat Muladi menjadi Menteri Kehakiman.

"Jabatan itu dipangkunya sampai masa Presiden Habibie. Beliau kemudian merangkap sebagai Mensesneg menggantikan Akbar Tandjung," tulis Yusril.

Dirinya tidak menyangka ketika pada akhir tahun 1999, Yusril yang kemudian menjadi Menteri Kehakiman menggantikan Muladi. "Hubungan kami berdua berjalan baik sampai 2 tahun yang lalu untuk terakhir kali saya bertemu beliau dalam kondisi kesehatan yang makin menurun," katanya.

Di era terakhir zaman Presiden Soeharto dan Habibie, kata Yusril, Muladi aktif di Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI). Latar belakang Muladi semasa kuliah adalah GMNI. "Saya melihat kecenderungan almarhum kepada Islam begitu mendalam. Tdk berlebihan kiranya kalau saya katakan beliau adalah Nasionalis Muslim yg sejati," kata Yusril.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement