Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kronologi Penangkapan 2 Pelaku Pembuat Parodi Lagu Indonesia Raya

Muhamad Rizky , Jurnalis-Jum'at, 01 Januari 2021 |16:33 WIB
Kronologi Penangkapan 2 Pelaku Pembuat Parodi Lagu Indonesia Raya
ilustrasi: Okezone
A
A
A

Alhasil kedua anak masih dibawah umur tersebut sama-sama membuat dan mengedit lagu kebangsaan Indonesia Raya yang belakangan ramai.

Adapun untuk motif dari MDF dan NJ sendiri kata Argo, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya MDF sendiri dijerat Pasal 4 huruf 5 ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

Kemudian juga Pasal 64 A jo Pasal 70 Undang-Undang Nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara Serta Lagu Kebangsaan.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement