Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

FPI Dibubarkan, Mahfud MD Persilakan Bikin Front Persatuan Islam asal...

Tim Okezone , Jurnalis-Sabtu, 02 Januari 2021 |06:16 WIB
FPI Dibubarkan, Mahfud MD Persilakan Bikin Front Persatuan Islam asal...
Menko Polhukam Mahfud MD (foto: Okezone)
A
A
A

 

Selain itu, pemerintah juga mencabut status hukum FPI. Mahfud melanjutkan, saat ini FPI tidak memiliki legal standing sebagai organisasi di Tanah Air. Oleh sebab itu, semua aktivitas FPI adalah aktivitas terlarang dan tidak mempunyai dasar hukumnya.

“Berdasarkan peraturan perundang-undangan. Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan kegiatan FPI karea FPI tidak lagi mempunyai legal standing, baik sebagai ormas maupun organisasi biasa,” katanya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement