Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

2 Anggota TNI di Dikeroyok Sekelompok Pemuda, 1 Tewas Mengenaskan

Antara , Jurnalis-Sabtu, 02 Januari 2021 |07:28 WIB
2 Anggota TNI di Dikeroyok Sekelompok Pemuda, 1 Tewas Mengenaskan
Dua anggota TNI yang menjadi korban pengeroyokan dilarikan ke rumah sakit di Kota Curup, Rejang Lebong (Foto: Dok Kodim 0409/Ant)
A
A
A

REJANG LEBONG - Seorang anggota TNI yang bertugas di Yonif 144/Jaya Yudha, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, meninggal dunia pada malam pergantian tahun baru setelah menjadi korban pengeroyokan sejumlah pemuda di daerah itu.

Anggota TNI yang meninggal dunia ini ialah Prada Yopan Setiandi (21), yang dikeroyok sejumlah pemuda, Kamis malam (31/12/2020) sekitar pukul 23.30 WIB saat berada di Lapangan Setia Negara Curup bersama dengan rekannya Pratu Agus Salim yang juga mengalami luka serius dan kini tengah menjalani perawatan di rumah sakit setempat.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno didampingi Dandim 0409/Rejang Lebong Letkol Inf Sigit Purwoko bertempat di Mapolres Rejang Lebong, Jumat sore, membenarkan adanya kejadian pengeroyokan terhadap dua anggota TNI yang menyebabkan korbannya terluka parah dan satu orang lainnya meninggal dunia akibat adanya kesalahpahaman antara korban dengan para pelaku.

"Terjadi akibat kesalahpahaman antara korban dengan para pemuda itu sehingga terjadi penganiayaan yang mengakibatkan korbannya luka berat," katanya.

Baca Juga:  Bapak Berlumuran Darah di Bandung Diduga Dikeroyok Geng Motor

Dia menjelaskan setelah kejadian pengeroyokan yang menyebabkan anggota TNI ini mengalami sejumlah luka tusuk benda tajam pihaknya bersama dengan Kodim 0409/Rejang Lebong langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan lima orang termasuk barang bukti senjata tajam yang digunakan menusuk dua anggota TNI tersebut.

Adapun lima orang yang mereka amankan ini, katanya, empat orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka yakni RE, BO, RO, AK, sedangkan satu orang lainnya yaitu DA masih berstatus sebagai saksi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement