Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Arab Saudi Cabut Pelarangan Akses Masuk Warga Asing, Berlakukan Syarat Ketat

Rahman Asmardika , Jurnalis-Senin, 04 Januari 2021 |09:41 WIB
Arab Saudi Cabut Pelarangan Akses Masuk Warga Asing, Berlakukan Syarat Ketat
Foto: Reuters.
A
A
A

Pengunjung dari negara-negara di mana varian baru Covid-19 belum menyebar akan dikenakan karantina hingga tujuh hari, dan tes PCR wajib.

Warga negara Saudi yang kembali dari Inggris dan negara-negara lain yang terkena dampak akan diizinkan masuk untuk tujuan "kemanusiaan dan mendesak", dan harus menghabiskan dua minggu di karantina, selain menyelesaikan dua tes PCR.

Strain baru virus corona, yang dikenal sebagai SARS-CoV-2 VOC 202012/01, diyakini lebih menular meski belum terbukti lebih parah atau lebih fatal. Namun, lebih dari 50 negara, termasuk Indonesia, telah memberlakukan pembatasan perjalanan yang ketat terhadap Inggris bulan lalu.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement